PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DI KECAMATAN DAHA SELATAN

        Kecamatan Daha Selatan yang sebagian besar wilayahnya dilalui oleh Sungai Negara, sebagian masyarakatnya terbiasa membuang sampah secara sembarangan di sekitar rumah ataupun ke sungai. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) secara teknis operasional melalui Dinas Tata Kota dan Lingkungan Hidup hanya mengelola sampah Pasar Negara yang terletak di Desa Bayanan Kecamatan Daha Selatan walaupun masih belum optimal, sedangkan untuk sampah rumah tangga belum dilaksanakan pengelolaannya. Di daerah pasar tersebut sudah disediakan 2 buah TPS dengan kondisi terbuka. Pengangkutan ke TPA hanya dilakukan setiap 3 hari sekali (terkadang lebih dari 3 hari) sehingga tumpukan sampah sudah melebihi kapasitas TPS.

 
        Kelembagaan yang diberi wewenang mengelola sampah saat ini hanya Dinas Lingkungan Hidup, Tata Kota dan Perdesaan, namun organisasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat yang peduli lingkungan belum ada yang berminat menangani sampah. Aspek pembiayaan pengelolaan sampah yang disediakan melalui APBD masih belum mencukupi. Peraturan Daerah No. 5 tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atas Penyelenggaraan Kebersihan dan Pengelolaan Persampahan belum dijalankan secara optimal. Menurut Bebassari (2008), secara umum terdapat lima aspek penting dalam pengelolaan sampah yaitu teknologi, institusi, hukum/peraturan, pembiayaan dan partisipasi masyarakat.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan desain analitik observasional. Hubungan antar variabel bebas dengan variabel tergantung dipelajari dengan melakukan pengukuran sesaat untuk kemudian dilakukan uji korelasi (Sastroasmoro dan Ismael, 1995). Variabel bebas terdiri dari ; tingkat pendidikan, tingkat pendapatan keluarga, perilaku terhadap kebersihan lingkungan, kesediaan membayar retribusi sampah, dan pengetahuan tentang perda persampahan. Variabel tergantung adalah cara pengelolaan sampah rumah tangga. 

Lokasi penelitian di Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Propinsi Kalimantan Selatan pada bulan April 2009. Populasi adalah semua rumah tangga yang ada di wilayah Kecamatan Daha Selatan sebanyak 9.465 rumah. Terdiri dari 16 desa. Pengambilan sampel dilakukan dengan proportional sampling method. Selanjutnya dipilih sampel berdasarkan metode simple random sampling di setiap desa yang telah ditetapkan jumlah sampel rumahnya.

Data primer didapatkan dengan kuesioner dan wawancara langsung kepada ibu rumah tangga, karena mereka yang lebih banyak berperan dalam mengurus kegiatan rumah tangga termasuk dalam hal pengelolaan sampahnya. Data sekunder merupakan data yang didapatkan dari Kecamatan Daha Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, Tata Kota dan Perdesaan, serta Puskesmas Bayanan. Analisis data dilakukan dengan uji korelasi Spearman yang bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor mana saja yang berkorelasi dengan cara pengelolaan sampah rumah tangga. Untuk merencanakan pengelolaan sampah rumah tangga di Kecamatan Daha Selatan dilakukan dengan tujuh langkah perencanaan (the seven step magic of planning) menggunakan matrik SWOT.

HASIL DAN PEMBAHASAN

A. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kecamatan Daha Selatan 

=> Aspek Kelembagaan. Pengelolaan sampah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Tata Kota dan Perdesaan pada Bidang Kebersihan melalui Seksi Kebersihan dan Pertamanan. Keterlibatan pihak swasta yang diharapkan dalam kegiatan operasional persampahan meliputi tahap pengangkutan, pengelolaan serta pembuangan akhir, namun sampai saat ini belum ada yang ikut berpartisipasi. 

=> Aspek Hukum dan Peraturan. Terdapat PERDA No. 5 tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atas Penyelenggaraan Kebersihan dan Pengelolaan Persampahan. Peraturan daerah tersebut di antaranya mengatur tentang penyelenggaraan kebersihan lingkungan, ketentuan pembuangan dan pengelolaan sampah, retribusi sampah, serta sanksi hukum yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten. Namun selama ini belum diterapkan sanksi hukum yang tegas kepada masyarakat yang melanggar perda tersebut.

=> Aspek Teknis Operasional. Timbulan sampah rata-rata tiap rumah tangga sebesar 1,46 liter/orang/hari atau 0,38 kg/orang/hari, setara dengan kategori SNI 19-3964-1994 untuk satuan timbulan sampah kota sedang/kecil. Komposisi sampahnya terdiri dari : 47% sampah organik, 15% kertas, 22% plastik, serta 16% logam dan sebagainya. Sekitar 54,7% rumah tangga yang memiliki pewadahan, namun hanya 9% yang melakukan pemilahan. Pengetahuan dan penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) secara sederhana dilakukan oleh 35% rumah tangga, misalnya menggunakan produk isi ulang, menggunakan kembali kantong plastik tempat belanja, dan membuat vas bunga dari plastik. 

=> Aspek Pembiayaan. Pendanaan bersumber pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebesar Rp. 3.780.000.000,- pertahun (0,74% dari total APBD). Hal ini tentunya belum mencukupi untuk menunjang kegiatan pengelolaan sampah, karena secara ideal dana yang diperlukan sekitar 5-10% dari APBD.

=> Aspek Peran Serta Masyarakat. Aspek ini sangat penting dalam melaksanakan pengelolaan sampah sesuai dengan perencanaan yang dilakukan. Merubah perilaku masyarakat adalah hal yang cukup sulit, namun jika dilakukan pembinaan secara terus-menerus maka hasilnya akan didapatkan walaupun perlu waktu puluhan tahun. Adapun tingkat cara pengelolaan sampah rumah tangga sekitar 44% dikategorikan kurang, dengan penilaian pada ketersediaan pewadahan, pemilahan sampah dan penerapan konsep 3R secara sederhana.

Source : Riswan, Henna Rya Sunoko. DKK. PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DI KECAMATAN DAHA SELATAN


Komentar